Jurnal Iqtisad FAI Unwahas Naik Peringkat ke SINTA 3

Semarang — Jurnal Iqtisad resmi mengalami kenaikan peringkat akreditasi SINTA 3. Kenaikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 295/C/C3/KPT/2026.

Jurnal Iqtisad merupakan jurnal ilmiah yang secara khusus menjadi wadah publikasi kajian Hukum Ekonomi Syariah. Secara teknis keredaksian, jurnal ini dikelola oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam Unwahas di bawah koordinasi Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (PKPI2) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Dekan Fakultas Agama Islam Unwahas, Dr. H. Iman Fadhilah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, kenaikan peringkat ini tidak hanya bermakna administratif, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan jurnal secara substansial.

“Peningkatan dari SINTA 4 ke SINTA 3 bukan sekadar capaian formal, tetapi juga menunjukkan kualitas tata kelola, konsistensi, dan kepercayaan akademik terhadap Jurnal Iqtisad,” ujar Dr. Iman Fadhilah.

Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi bukti kepercayaan yang terus dibangun oleh Fakultas Agama Islam, khususnya oleh tim pengelola Jurnal Iqtisad, dalam menjaga mutu publikasi ilmiah.

“Ini menunjukkan konsistensi pengelola jurnal sekaligus kepercayaan yang diberikan kepada FAI Unwahas. Tentu capaian ini patut diapresiasi setinggi-tingginya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dekan FAI menegaskan bahwa capaian Jurnal Iqtisad diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi jurnal-jurnal lain di lingkungan Fakultas Agama Islam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan reputasi akademik.

“Di Fakultas Agama Islam saat ini terdapat empat jurnal lain selain Iqtisad, yaitu Progress, Magistra, Tawassuth, dan Tasamuh. Kami akan terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan seluruh jurnal di FAI agar benar-benar berkontribusi pada diseminasi keilmuan keislaman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan peringkat, tetapi mendorong jurnal-jurnal di FAI agar memiliki reputasi yang lebih luas.

“Capaian ini harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Target kita bukan hanya pengakuan nasional, tetapi juga reputasi internasional,” tandas pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Fadhilah tersebut. Kenaikan peringkat Jurnal Iqtisad ini diharapkan semakin memperkuat posisi Fakultas Agama Islam Unwahas sebagai salah satu pusat pengembangan kajian Hukum Ekonomi Syariah dan keilmuan Islam yang kredibel dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *