Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan merupakan salah satu program studi di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas). Prodi PPG Keagamaan LPTK Unwahas memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pendidikan profesi bagi Guru Agama Islam dan calon Guru Agama Islam yang ada di Sekolah/Madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK) sebagai program pendidikan lanjutan bagi alumni PAI dan atau Keagamaan.
Penyelenggaraan Prodi PPG Keagamaan LPTK Unwahas didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2023. Adapun tujuan Pendirian Prodi PPG Keagamaan LPTK Unwahas adalah untuk mendukung terwujudnya guru yang professional sebagai salah satu program pengembangan guru oleh pemerintah, sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005. Guru professional yang dimaksud wajib memiliki empat (4) kompetensi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Selain wajib memiliki empat kompetensi tersebut, guru professional wajib memiliki Sertifikat Pendidik yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru. Guru juga memiliki kompetensi religious berdasarkan nilai-nilai Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja), yaitu nilai Tawassuth (Moderasi), Tasamuh (Toleransi), Tawazun (Keseimbangan) dan I’tidal (Keadilan) sebagai penciri alumni PPG Keagamaan LPTK Unwahas.
PPG Keagamaan LPTK Unwahas dirancang untuk menghasilkan guru-guru profesional yang mampu mengajarkan mata pelajaran keagamaan (Fikih, Al – Qur’an Hadits, Akidah Akhlak dan Sejarah Kebudayaan Islam) di Sekolah dan guru-guru di Madrasah (MI, MTs dan MA serta MAK) dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai spiritual, etika, serta pedagogik yang relevan. PPG Keagamaan LPTK Unwahas juga berfokus pada pengembangan kemampuan mengajar, menyusun kurikulum keagamaan, serta memahami dan menerapkan metode pembelajaran yang efektif, inovatif, menyenangkan dan menantang serta penggunaan teknologi yang mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.
Visi Prodi PPG Keagamaan LPTK Unwahas
“Menjadi Pusat Pengembangan Profesionalisme Guru dengan Mentransformasikan Ilmu-ilmu Keislaman berdasarkan Nilai-nilai Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja)”
Misi Prodi PPG Keagamaan LPTK Unwahas
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan – pengajaran pada bidang Keagamaan berdasarkan Nilai-nilai Islam Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja) untuk menghasilkan lulusan Profesional berakhlakul karimah.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan kajian, penelitian dan publikasi Ilmiah berkarakter nilai-nilai Islam Aswaja untuk kepentingan Agama, Masyarakat dan Ilmu Pengetahuan.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berkarakter nilai-nilai Islam Aswaja untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
- Menjalin kerja sama untuk penguatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan lembaga dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri; regional, nasional dan Internasional.
- Mewujudkan tata kelola lembaga yang baik, professional, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip good governance.