Oleh: Tedi Kholiludin
Direktur CRMS FAI Unwahas Semarang
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang akhir tahun 2021 meluncurkan sebuah pusat studi, Center for Religious Moderation Studies (CRMS) atau Pusat Studi Moderasi Beragama. Kehadiran CRMS memang ada dalam atmosfir kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang sedang gencar mempromosikan model keberagamaan yang moderat. Namun, jika ditilik ke belakang, FAI sempat memiliki Pusat Studi Agama dan Kerukunan (Pusaka) yang punya nafas sama dengan CRMS.
Sebagai pusat studi, seperti yang tertera dalam namanya, lembaga ini tentu saja hendak mengkonsentrasikan diri pada kerja-kerja akademis; riset dan publikasi. Tetapi, sebagai orang yang kebetulan dipercaya untuk memandegani lembaga ini, saya punya mimpi agar lembaga ini bisa berkiprah lebih dari sekadar lembaga kajian. Saya batasi untuk mengelaborasi tiga proposal ide saja.
Pertama, menjadi departemen atau komisi khusus yang berkaitan dengan hubungan lintas agama. Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Fakultas Agama, adalah hal yang strategis jika CRMS memainkan perannya untuk membangun dialog yang mutual dengan kelompok-kelompok lintas agama sebagai salah satu stakeholder kampus.
Sebagai kampus yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan didedikasikan untuk seluruh elemen bangsa, menguatkan dan membangun kesalingpemahaman adalah kunci menciptakan ekosistem dialog tanpa terbatas sekat. Posisi Unwahas sendiri menjadi strategis karena dalam dirinya melekat dua identitas; masyarakat akademik sekaligus komunitas agama (baca: muslim tradisional). Dengan dua ciri yang melekat ini, CRMS bisa menjadi duta untuk mengenalkan nilai-nilai moderatisme, toleran dan inklusif yang selama ini menjadi jangkar Unwahas.
Kedua, secara internal, CRMS bisa mengambil posisi sebagai “awak media” fakultas. FAI merupakan salah satu fakultas tua (setua usia Unwahas itu sendiri) yang harus terus menerus adaptif terhadap perubahan zaman. Di era dimana teknologi sedemikian membantu proses sosialisasi, merupakan sebuah keniscayaan untuk memanfaatkannya sebagai kanal.
Ada cukup sumberdaya di FAI, yang ide serta pikirannya bisa bermanfaat, namun terkendala karena pikiran-pikiran bernas itu tidak tersosialisasikan. Website FAI (fai.unwahas.ac.id) misalnya, bisa menjadi kanal informasi dimana pikiran-pikiran dari segenap warga FAI (dosen maupun mahasiswa) bisa difasilitasi untuk didiseminasikan kepada publik.
Ketiga, CRMS bisa memulai kerja-kerja dalam bidang kepenerbitanan di lingkaran fakultas atau setidaknya menginventarisir produk akademik berupa laporan riset yang sudah dihasilkan oleh warga fakultas.
Sejauh ini, luaran dari aktivitas akademik, kebanyakan, berakhir sebagai laporan penelitian. Betapapun mungkin sangat sederhananya level analisis, atau data-data yang disajikan masih perlu diperbarui, tetapi, penelitian tetaplah penelitian yang menjadi jangkar aktivitas ilmiah. Sayang sekali jika laporan yang dibuat hanya menjadi tumpukan kertas yang berdebu. Perlu tindakan nyata untuk “menyelamatkan pikiran.” Melakukan penataan ulang, mengemas serta mempublikasikan secara digital, menjadi salah satu cara menghargai kerja akademik.