FAI Unwahas – Baznas Provinsi Jawa Tengah menyalurkan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa Unwahas, sebanyak 16 mahasiswa FAI dari 31 mahasiswa yang telah lolos seleksi diberikan pengarahan sekaligus penyerahan secara simbolis penerimaan beasiswa di gedung dekanat lt. 6 Universitas Wahid Hasyim, Senin (19/4)
Hadir pada acara Rektor, Ketua BAZNAS RI, perwakilan BAZNAS provinsi; Drs H Zaen Yusuf MM dan Drs KH Hadlor Ihsan, Wakil Rektor I dan III, Ketua UPZ Unwahas juga Kabag Kemahasiswaan.
Dalam sambutannya, rektor menyampaikan terimakasih kepada BAZNAS yang telah menyalurkan beasiswa kepada 31 mahasiswa unwahas pada 2021 ini. Kepada penerima, rektor berpesan agar dapat menggunakan sebaik mungkin terlebih di masa pandemi sekarang ini. Banyak yang mengalami atau terdampak perekonomian dari covid-19.
Ketua BAZNAS RI Prof Dr H Noor Acmad MA menyampaikan jika potensi BAZNAS sangat besar terlebih dengan jumlah masyarakat yang mayoritas beragama Islam, ini harus dikelalo secara serius demi kemanfaatan umat utamanya pendidikan.
Sementara itu, Drs Zaen Yusuf menyampaikan secara rinci terkait teknis penyaluran zakat telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, tepatnya pada UU No 23 th 2011 pasal 1 angka 7 dan pasal 6 tentang pembentukan, penyaluran dan pengelolaan dana zakat.
Penyerahan secara simbolik dari BAZNAS Provinsi kepada UPZ Unwahas dan diteruskan oleh Ketua UPZ Unwahas kepada perwakilan penerima yakni Alip Purwadi dari PAI Unwahas. (TIM HUMAS)