Semarang, 16 Oktober 2025 – Fakultas Agama Islam (FAI) Unwahas, bersama CSSMoRA Unwahas, menggelar acara yang penuh makna dengan tema “The Challenges of Implementing Maqasid Al-Syariah in the Practice of Islamic/Sharia Economic Law in the Modern World” and “Quality Improvement by Intelligence Rearrangement” di Ruang Teater Fakultas Kedokteran Kampus 2 Unwahas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelantikan pengurus baru CSSMoRA Unwahas, tetapi juga menghadirkan kuliah umum dari dua narasumber internasional yang memberikan wawasan tentang hukum ekonomi Islam dalam konteks modern.
Acara dibuka dengan prosesi pelantikan Pengurus CSSMoRA Unwahas periode 2025-2026. Prosesi ini dilaksanakan secara khidmat dengan ucapan ikrar pengurus baru yang dipimpin oleh Ketua Umum CSSMoRA Nasional, Khidriyan Arfiansyah. Dalam sambutannya, Khidriyan menekankan pentingnya kerja sama yang solid antar pengurus, mengibaratkan mereka sebagai nahkoda kapal yang tidak boleh saling meninggalkan meskipun menghadapi badai besar.
Serah terima jabatan dari Ketua CSSMoRA Unwahas 2024/2025, Riska Khoirunnisa, kepada Ketua CSSMoRA Unwahas 2025/2026, Novri Kurniawan, menjadi salah satu rangkaian penting dalam acara ini. Proses ini menandai bergantinya kepemimpinan yang siap membawa organisasi ini menuju era baru.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang menghadirkan dua pakar internasional: Dr. Iyad M.I. Aburabee dari Palestina dan Muhammad Azam dari Pakistan. Tema kuliah mereka, “The Challenges of Implementing Maqasid Al-Syariah in the Practice of Islamic/Sharia Economic Law in the Modern World,” membahas tantangan yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Maqasid Al-Syariah di dunia yang semakin kompleks ini.
Muhammad Azam mengupas tentang perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi syariah, serta tantangan-tantangan yang muncul dalam penerapan ekonomi syariah di dunia modern. Sementara itu, Dr. Iyad M.I. Aburabee menyampaikan pandangannya tentang hubungan antara Maqasid Al-Syariah dan Tuhan, yang diungkapkan dalam kalimat, “If we love God, God will love us. God nevermind with our different backgrounds, although we are poor, we are dirty, we are all the same for God.”
Acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang sangat antusias dari mahasiswa, membahas implementasi Maqasid Syariah dalam dunia ekonomi modern. Diskusi tersebut menyentuh isu-isu terkait strategi untuk mengedukasi komunitas bisnis non-Muslim serta regulator pemerintah agar memahami manfaat etika dan struktur ekonomi yang berbasis pada Maqasid Al-Syariah, sehingga dapat mengubah persepsi bahwa sistem keuangan Islam hanya berfokus pada produk keagamaan semata.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. M. Ahsanul Husna, M.Pd., berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menumbuhkan semangat moderasi beragama dan menjadi pemikir Islam yang relevan dengan perkembangan zaman. Fakultas Agama Islam Unwahas berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami Islam secara tekstual, tetapi juga mengimplementasikannya dengan penuh integritas, kritis, dan solutif dalam menghadapi tantangan global.

Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan mahasiswa Unwahas dapat lebih memahami esensi dari Maqasid Syariah dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi kader intelektual Muslim yang mampu membawa perubahan positif di tengah-tengah masyarakat global.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Ubbadul Adzkiya’, M.Pd., M.A., Ketua KUI Unwahas, Dr. Nanang Nurcholis, MA., Dosen Prodi HES, A. Saiful Aziz, M.SI, dan KaPus Aswaja Unwahas, Imam Khoirul Ulumuddin, M.Pd.I.
Kontributor: Dania Ramadani dan Dian Elisaningtyas

