FAI UNWAHAS – Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat (PKM). Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diawali dengan kegiatan “Pelatihan Manajemen Keuangan (Financial Management Training) bagi santri di Aula Pondok Pesantren Uswatun Hasanah Mangkangwetan, Kec. Tugu Kota Semarang” hari ahad, 12 September 2021. Peserta kegiatan ini tidak hanya berasal dari santri, pengurus dan alumni Pondok Pesantren Uswatun Hasanah, akan tetapi mengundang perwakilan santri atau pengurus Pondok Pesantren dilingkungan Kelurahan Mangkangwetan, Tugu Kota Semarang.
Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Kaprodi HES sekaligus praktisi ekonomi syari’ah, yakni bapak Ubbadul Adzkiya’, S.E.I., M.A. yang memaparkan materi mengenai pentingnya perencanaan keuangan bagi santri maupun pengelola pondok pesantren. Hal ini sebagai jawaban atas pertanyaan bagaimana langkah santri diera industry 4.0 dan era pandemi covid 19 seperti saat ini, untuk menghadapi masa depan yang gemilang. Santri tidak hanya dituntut belajar keilmuan agama semata, namun perlu tambahan ketrampilan yang bisa menjadi bekal kelak setelah keluar dari pesantren.
Dalam sambutan pengasuh yang di wakili oleh Ust. Miftachul Asror menyampaikan rasa terimakasih atas terjalinnya kerjasama FAI Unwahas dengan Pondok Pesantren Uswatun Hasanah dan berharap santri termotivasi serta bisa mendapatkan peluang melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan Ketua Tim PKM-Akhmad Nurasikin menyampaikan harapan kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan pondok pesantren yang profesional, transparan dan akuntabel. Disamping itu, Pondok Pesantren diharapkan tidak hanya mengandalkan pembayaran syahriyah santri untuk membiayai operasional pesantren, namun bagaimana Pondok pesantren bisa mengembangkan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren sebagai mana yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI.
Rangkaian kegiatan PKM ini, diakhiri dengan penyerahan buku saku tabungan santri dan buku Rencana Kegiatan dan Anggaran Pondok Pesantren (RKAPP) oleh ketua Tim PKM kepada Pengurus Pondok Pesantren akhir bulan November 2021.