Sidang
Promosi Doktor Dosen Unwahas, Nur Cholid.
Dosen
Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) yang sekaligus
menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (PERGUNU) Jawa
Tengah, H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd., pada hari selasa, 16 Januari 2018
menjalani sidang promosi doktor pada Program Pascasarjana Universitas Negeri
Semarang. Sidang ini dalam rangka diperolehnya gelar doktor pada bidang
Manajemen Pendidikan dengan disertasi yang berjudul “Model Manajemen Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Berbasis
Kompetensi Profesional bagi Guru Pendidikan Agama Islam.”
Bertindak
sebagai majelis penguji dalam sidang promosi doktor ini diantaranya adalah;
Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., Prof. Dr. Achmad Slamet, M.Si., Prof. Dr. H.
Imam Taufiq, M.Ag., Prof. Dr. Fakhruddin, M.Pd., Dr. Achmad Rifa’i RC., M.Pd.,
Prof. Dr. Rusdarti, M.Si., Prof. Dr. H. Ari Tri Sugito, S.H., M.M., dan Prof.
Dr. Masrukhi, M.Pd.
Dalam
disertasinya, Nur Cholid yang kebetulan juga sebagai Dekan FAI Unwahas, menyoroti
pengembangan model pelatihan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan
kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam di SMA. Ia menganalisis
model faktual manajemen pelatihan bagi guru PAI SMA di Kota Semarang yang telah
berjalan selama ini. Selain itu, ia juga menguji keefektifan model final
manajemen pelatihan yang dikembangkan.
Dari
hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa model manajemen pelatihan
penelitian tindakan kelas mempunyai tingkat efektifitas yang tinggi dan mudah
diimplementasikan. Dari hasil penelitian tersebut, ia merekomendasikan kepada
pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang menunjang kompetensi guru.
“Pemerintah diharapkan menyediakan fasilitas yang memadai untuk kepentingan
pengembangan kompetensi guru melalui kegiatan pelatihan secara berkelanjutan,
adil dan merata.” Ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut
Nur Cholid, pemerintah harus membuat kebijakan pengembangan kompetensi guru
PAI, dan mewajibkan kepada setiap guru PAI untuk memiliki sertifikat yang relevan
dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga akan menghasilkan guru PAI yang
profesional. |